Jaksa Musnahkan Barang Bukti Kejahatan di Garut: Ada Pistol Hingga Cangkul

oleh -1090 Dilihat
Tarogong KidulĀ – Jaksa memusnahkan ratusan barang bukti (BB) hasil rampasan dari kasus kejahatan yang terjadi di Garut. BB kasus narkotika mendominasi.
Pemusnahan BB kejahatan ini, dilangsungkan di Mako Kejaksaan Negeri Garut, Jalan Merdeka, Tarogong Kidul, pada Rabu, 28 Februari. Hadir Pj Bupati Barnas Adjidin.
Menurut Kejari Garut, Halila Rama Purnama, barang bukti yang dimusnahkan ini, merupakan hasil rampasan dari 125 perkara yang ditangani kejaksaan.
“53 di antaranya adalah kasus narkotika,” kata Halila.
Halila mengungkapkan, kasus narkotika mendominasi. Hampir setengah dari kasus-kasus yang BB-nya dimusnahkan tadi, merupakan kasus narkoba.
Selain barang bukti kasus narkoba, jaksa juga memusnahkan barang bukti lain, seperti kunci astag, rokok ilegal, pistol hingga cangkul dan bet tenis meja.
“Untuk yang pistol ini kejahatan Undang-undang Darurat,” katanya.
“Ada juga uang palsu senilai Rp 11 juta,” pungkas Halila.
(Abd/Abd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.