Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menggelar proses pemusnahan surat suara rusak sebagai bagian dari persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan yang berlangsung pada hari ini disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin, menjelaskan bahwa pemusnahan surat suara rusak ini merupakan kewajiban yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) yang mengharuskan KPU melaksanakan pemusnahan H-1 sebelum pemungutan suara.
Menurut Dian, total surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 338 lembar surat suara untuk pemilihan Bupati dan 401 lembar surat suara untuk pemilihan Gubernur. “Alhamdulillah, kerusakan surat suara yang kita kelola untuk Pilkada Garut ini sangat sedikit, yaitu di bawah satu persen,” ujarnya.
Dian juga mengungkapkan bahwa beberapa surat suara rusak disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kesalahan cetak, sobek, lipatan, serta noda tinta yang berlebihan. “Surat suara yang tidak tercetak dengan baik atau berpotongan tidak presisi juga kita anggap rusak,” tambahnya.
Namun, kerusakan tersebut, menurutnya, tidak mempengaruhi kualitas logistik secara keseluruhan. KPU Garut telah memastikan bahwa kekurangan surat suara yang terjadi pada 17 dan 18 November lalu sudah dipenuhi.
Sementara itu, terkait dengan distribusi logistik Pilkada, Dian menyebutkan bahwa pada 24 November 2024, distribusi logistik dari gudang KPU ke kecamatan dan desa telah selesai dilakukan. Saat ini, pada H-1, KPU sedang melakukan pemantauan terhadap persiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di setiap desa, serta memastikan distribusi surat suara dari desa ke TPS sudah berjalan dengan lancar.
Untuk mengantisipasi cuaca buruk, KPU Garut mengambil langkah-langkah mitigasi, seperti menggunakan transportasi tertutup dan memastikan kotak suara serta logistik lainnya terlindung rapat dari hujan. “Kami berharap logistik sudah sampai di TPS pada siang hari ini, agar pemungutan suara besok berjalan lancar,” jelas Dian.