Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Garut, Jawa Barat, mulai melakukan sortir dan pelipatan (Sorlip) sekitar 4 juta lembar suara, yang akan digunakan dalam pencoblosan Pilkada Garut 2024. “Kami menargetkan Sorlip ini selesai dalam 7 hari, dengan pengaturan dalam 2 shift mulai pukul 8 pagi hingga 10 malam,” ujar Ketua KPUD Garut Dian Hasanudin, Senin (4/11/2024).
Menurutnya, jumlah surat suara yang disorlip mencapai 2.057.421 lembar untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta jumlah yang sama untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. “Ada sekitar 545 petugas dari berbagai latar belakang mulai menjalankan Sorlip surat suara Pilkada 2024,” kata dia.
Pada praktiknya, mereka dibagi dalam 109 kelompok, dengan 42 orang pengawas dari PPK dan KPU Garut untuk mengawasi proses ini secara berjenjang. “Setiap petugas pengawas akan mengawasi 2-3 kelompok sorlip, dan si pengawas juga akan diawasi oleh tim dari Kesekretariatan KPU Kabupaten Garut,” kata dia.