Kapasitas Muatan Berlebih, Puluhan Truk Ditilang Polisi di Garut

oleh -1161 Dilihat

Garut – Polisi menilang sebanyak 40 truk di Kabupaten Garut. Mereka ditilang karena muatannya melebihi kapasitas.

Operasi penertiban kendaraan angkutan barang over dimensi ini dilaksanakan di Jalan Garut-Bandung, pada Rabu, 26 Juni.

Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi didampingi para petinggi Sat Lantas Polres Garut.

Metode penindakan mencakup pemeriksaan dokumen kendaraan macam SIM, STNK dan Surat KIR serta pemeriksaan fisik.

Tim juga melaksanakan penimbangan tonase daya angkut kendaraan menggunakan timbangan portable.

Hasil dari operasi ini, menunjukkan terdapat 40 kendaraan yang melanggar aturan, yang kemudian diberikan imbauan dan tilang.

Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menciptakan ketertiban lalu lintas yang lebih baik di Garut.

“Kami berharap dengan adanya operasi ini, kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas dapat meningkat,” katanya.

(Abd/Abd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.