Mapolres Garut (foto Muhammad Nur)
GARUTUPDATE.CO.ID, GARUT – Kepolisian menetapkan kembali satu tersangka kasus video ‘Vina Garut’ berinisial B alias W. Total pada kasus ini pihak Kepolisian sudah ada tiga tersangka kasus video porno tersebut.
Seperti dilansir dari tribunjabar.id, Menurut Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, pria berinisial W jadi tersangka ketiga dalam kasus tersebut. Sebelumnya W menyerahkan diri ke Polres Garut pada Rabu malam.
“Kami masih kejar dua orang lagi yang terlibat dalam kasus tersebut. Identitasnya sudah ada,” ucap Budi di Mapolres Garut, Jumat (16/8/2019).
Untuk penyebar video, Budi menuturkan masih dalam pelacakan. Namun identitasnya juga telah dikantongi. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk memblokir peredarab video.
“Banyak info tentang si A dan Bnya untuk penyebar video. Yang pasti itu videonya tahun 2018 dari hasil pemeriksaan,” katanya.
Dalam waktu dekat, Budi berjanji asal muasal video beredar bisa segera diketahui. Termasuk aktor yang menyebarkan video tersebut.
Salah Satu Tersangka Diindikasi Biseks
Sementara itu tersangka berinisial A disebut memiliki kelainan seksual. A tak mengambil bayaran saat melakukan adegan ranjang.
“Tersangka A yang dulu jadi suami V diindikasikan ada kelainan seksual atau biseks. Jadi ke lelaki suka, perempuan suka,” kata Budi.
Budi menyebut, A tak mengambil bayaran karena ia hanya mencari kepuasan. Semua uang yang didapat antara Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu diberikan kepada tersangka V.
A yang kini terbaring sakit, juga tengah diperiksa kesehatannya oleh tim kesehatan.
“Kami antisipasi ada penyakit yang diderita oleh A. Masih diperiksa tim kesehatan. Untuk kondisi dua tersangka dalam kondisi baik,” ujarnya.
Hingga kemarin malam, Satreskrim Polres Garut masih mengambil keterangan dari tersangka W. Terutama soal motif adegan ranjang hingga pengambilan video.
“Untuk si A ini dia yang mengawali adegan dengan si V. Untuk memancing yang lainnya. Baru pelaku lain ikut,” ucapnya.