Tarogong Kidul – Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto angkat bicara menanggapi wacana menaikan pajak motor berbahan bakar minyak (BBM). Menurutnya, wacana tersebut belum dibahas di Kemenko Perekonomian.
Tanggapan itu diungkap Airlangga, saat berkunjung ke kantor Desa Sukagalih, di Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, pada Sabtu, 20 Januari 2024 kemarin. Airlangga mengatakan hal tersebut, saat sesi wawancara dengan awak media.
“Pajak BBM belum kita bahas,” katanya singkat menanggapi pertanyaan wartawan terkait itu.
Wacana kenaikan pajak kendaraan bermotor yang menggunakan BBM ini pertama kali diungkap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan. Menurut Luhut, kenaikan pajak kendaraan motor itu sebagai upaya peralihan dana subsidi BBM ke transportasi publik.
“Tadi juga kita rapat berpikir sedang menyiapkan, mungkin menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik. Sehingga nanti itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos seperti LRT, ataupun nanti kereta api cepat,” kata Luhut seperti dilansir detikFinance.
Luhut menjelaskan, pemerintah akan mengkaji kebijakan untuk mengurangi polusi udara dengan melakukan berbagai cara. Salah satunya, dengan penerapan ganjil-genap hingga menaikkan pajak. Hingga akhirnya, menyiapkan infrastruktur agar masyarakat menitipkan kendaraan bermotor pribadinya.
(Abd/Abd)