AS, pelaku pencabulan terhadap belasan bocah lelaki di Garut. (Foto: Garut Update)
Tarogong Kidul – Bupati Garut Rudy Gunawan angkat bicara, mengenai aksi sodomi yang menimpa belasan bocah di Kecamatan Samarang. Menurutnya, pelaku harus dihukum berat sebagai efek jera.
Hal tersebut diungkap Rudy seusai memimpin apel gabungan rutin yang diselenggarakan di lapangan Setda Garut, Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul, Senin, 5 Juni 2023 pagi tadi.
“Ini harus disikapi dengan serius. Pelaku harus dihukum dengan berat,” kata Rudy.
Aksi sodomi ini, diketahui dilakukan oleh seorang pria berinisial AS. Lelaki berumur 50 tahun itu, diketahui mencabuli 17 orang anak lelaki berusia di bawah umur.
Aksi itu terungkap usai salah seorang korban mengadu kepada orang tuanya. AS diketahui melakukan aksi pencabulan terhadap mereka dengan menciumi para korban hingga dipaksa melakukan aksi seksual lainnya.
Rudy mengatakan, pihaknya saat ini konsen terhadap penanganan para korban. Korban, lanjut Rudy, harus diberikan penanganan yang serius.
“Kita sudah turunkan tim dari dinas terkait. Mereka sudah didampingi dan proses trauma healing terus berlanjut,” katanya.
(Abd/Abd)