Kolaborasi Pemerintah dengan Kampus Perkuat Manajemen Kasus Berbasis Gender

oleh -968 Dilihat
Tarogong Kidul – Sejumlah pihak bersatu untuk Garut. Mereka, berembuk, untuk memperkuat manajemen kasus berbasis gender di kota berjuluk Swiss van Java.
Hal tersebut dilakukan oleh Unit Kajian Gender dan Seksualitas (Genseks) Fisip Universitas Indonesia (UI), yang berkolaborasi dengan United Nations Population Fund (UNFPA) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI.
Mereka diketahui telah menginisiasi langkah-langkah untuk memperkuat sistem manajemen kasus kekerasan berbasis gender (KBG) di Kabupaten Garut.
Dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penilaian Dasar untuk Memperkuat Sistem Manajemen Kasus Kekerasan Berbasis Gender” untuk Program Women At Center: Rising Up Against Women di Garut, pada Rabu, 7 Februari 2024.
Sambutan positif atas kegiatan FGD ini disampaikan oleh Sekretaris Dinsos Garut, Marlinda Siti Hana, yang berharap adanya penguatan dalam manajemen kasus KBG akan membantu mengurangi jumlah kasus tersebut di wilayah Kabupaten Garut.

Tak hanya itu, Marlinda juga berharap diskusi  ini tidak hanya membahas terkait kekerasan berbasis gender saja, tapi juga bisa membahas terkait hal lain, dengan harapan hal tersebut bisa menjadi role model bagi kabupaten/kota lain.

“Secara teknis (penanganan KBG) sudah mulai banyak dilakukan (oleh) SKPD terkait, jadi saya keliatannya “aduh keren ya” Makanya kenapa Garut di Indonesia ini dijadikan salah satu tempat untuk melakukan FGD, Insyaallah kalau saya sih optimis akan berhasil lah (programnya),” ujar Sekretaris Dinsos Kabupaten Garut.

Menurut Sekretaris Dinsos, upaya ini menandai komitmen dalam menangani kasus KBG di Garut, yang telah mendapat apresiasi dari berbagai pihak terkait.

Peneliti dari Unit Kajian Genseks FISIP UI, Sari Damar Ratri, menjelaskan, FGD kali ini bertujuan untuk memetakan layanan yang tersedia bagi kasus KBG di Kabupaten Garut dan menyiapkan program penguatan pelayanan untuk kasus KBG di wilayah tersebut.

Rencananya, Kabupaten Garut akan menjadi salah satu dari 4 kabupaten/kota lokasi implementasi program hasil penelitian dari pihaknya, yang akan melibatkan kerjasama antara UNFPA, Kemen PPPA, dan pemerintah daerah setempat, yang tujuannya adalah penguatan pelayanan kasus KBG di Kabupaten Garut.

“Jadi (alasan Garut dipilih) memang bukan karena kasusnya atau apa, karena memang Garut akan menerima program implementasi ini,” tutur Sari.

Sari menambahkan, tindak lanjut dari FGD ini akan melibatkan lokakarya nasional yang dihadiri oleh instansi pusat dan SKPD terkait di empat wilayah, untuk melakukan validasi data dan memperbaiki protokol layanan yang ada. Empat wilayah yang menjadi lokasi penelitian dimaksud adalah Kabupaten Garut, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Brebes, dan Kota Serang.

Nantinya, di lokakarya tersebut akan dilakukan validasi dan triangulasi data, untuk memperbaiki data-data protokol atau meng-update petunjuk teknis layanan yang sudah biasa digunakan.

Selain itu, penguatan layanan tidak hanya terfokus pada pengaduan, tetapi juga mencakup bantuan hukum, penanganan psikososial, dan pendampingan sosial bagi korban KBG.

“Yang agak terlupakan dalam proses penting ini adalah pendampingan sosial, jadi untuk ke depannya memang kita mau melihat apakah kita punya kapasitas pekerja sosial yang mumpuni untuk bisa mendampingi korban-korban kekerasan, itu sebetulnya target utamanya,” imbuhnya.

Diharapkan dengan adanya penguatan pendamping sosial, petugas yang terlibat akan memiliki orientasi yang lebih baik dalam melindungi korban dan menjaga kerahasiaan mereka, serta menerapkan prinsip “do no harm” atau tidak merugikan korban.

Sekaligus, menurut Sari, akan dilakukan pembaharuan pada kurikulum pendidikan bagi calon pekerja sosial, sehingga mereka akan lebih terampil dalam menangani kasus kekerasan berbasis gender,

“Jadi nanti harapannya memang sistemik, jadi dari calon peksos sampai nanti juga diperkuat sistem pendampingannya,” pungkasnya.

(Abd/Abd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.