Garut – Polisi mengkonfirmasi korban pelecehan yang dilakukan oknum guru cabul di Garut menjadi 8 orang.
Menurut Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, para korban saat ini masih menjalani pemeriksaan.
“Sampai saat ini jumlah korban yang sudah kami lakukan pemeriksaan ada 8,” kata Ari.
Ari mengatakan, pemeriksaan terhadap para korban berlangsung hati-hati, karena korban merupakan anak-anak.
Polisi menerjunkan tim khusus dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memeriksa korban.
Aksi pencabulan yang dilakukan oknum guru berinisial OM (38) ini menghebohkan warga Garut di bulan Juli lalu.
Kasusnya terbongkar, usai salah satu orang tua korban mengetahui kejadiannya dan melapor ke polisi.
Pelaku, diketahui merupakan oknum guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pelaku merupakan seorang lelaki beristri. Sementara para korbannya, juga diketahui merupakan lelaki.
(Abd/Abd)