Garut – Polisi menangkap OM, seorang oknum guru asal Garut, karena diduga melakukan sodomi terhadap pelajar.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan, OM ditangkap belum lama ini oleh personelnya.
“Kami menerima informasi dari masyarakat, dan saat ini pelaku sudah kami amankan,” ungkap Ari.
Ari mengatakan, kasus sodomi yang dilakukan OM ini terungkap usai pihak keluarga salah satu korban melapor.
Setelah ditelusuri oleh polisi, ternyata korban dalam kejadian ini lebih dari satu orang.
“Saat ini kami memeriksa tiga orang korban. Pemeriksaan dilakukan dengan hati-hati, karena korban ini anak,” katanya.
OM sendiri diketahui merupakan pria berumur 38 tahun yang berprofesi guru, dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
(Abd/Abd)