KPU kabupaten Garut Saksikan Simbolis Penurunan APK Bersama Bawaslu dan Pemerintah Daerah

oleh -526 Dilihat

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pemerintah daerah, menyaksikan proses simbolis penurunan alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan oleh pasangan calon (paslon) pada Pilkada 2024, Jumat (22/11/2024). Kegiatan ini menandai awal dari masa tenang menjelang pemungutan suara.

Dian Hasanudin menjelaskan bahwa kegiatan penurunan APK ini adalah bagian dari upaya untuk menciptakan suasana yang bersih dan tertib di wilayah Garut sebelum hari pemungutan suara.

“Ini atmosfer yang positif dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Paslon memiliki kesadaran tinggi untuk membersihkan APK yang mereka pasang. Kami hanya menyaksikan proses penurunan, harapannya seluruh paslon dapat menginstruksikan partai dan tim pendukung mereka untuk melakukan hal yang sama,” ungkap Dian.

Dian menekankan bahwa penurunan APK ini sesuai dengan ketentuan dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur bahwa seluruh alat peraga kampanye harus sudah dibersihkan dari area publik tiga hari sebelum pemungutan suara. “Masa tenang dimulai pada 24 November, namun kami berharap seluruh APK sudah tidak ada lagi di lapangan pada 23 November, untuk menciptakan kondisi yang kondusif,” tambahnya.

Di tempat yang sama, calon wakil bupati Garut dari paslon nomor 2, Putri Karlina, juga hadir untuk menyaksikan penurunan baliho kampanye mereka. Putri menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban mereka sebagai paslon.

“Ini adalah bentuk kepatuhan kami terhadap peraturan yang ada. Kami ingin memastikan bahwa masa tenang bisa dimulai dengan bersih, meskipun secara simbolis hari ini kami mulai menurunkan APK yang sudah terpasang lebih dari dua bulan,” ujar Putri.

Sementara itu, Wildan Nurfahmi, Kepala Bidang Media dan Branding Tim Gabungan Helmi Yudi, mengungkapkan bahwa instruksi untuk menurunkan APK sudah diberikan kepada seluruh relawan dan pengurus.

“Kami akan melaksanakan ini serentak. Kami akan memastikan semua APK yang terpasang di seluruh daerah segera diturunkan dan dirapikan. Kami juga mengingatkan agar bekas APK tidak dibuang sembarangan, tetapi bisa dimanfaatkan dengan bijak, seperti dibuat menjadi tas atau barang lain yang berguna,” kata Wildan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.