Masyarakat Garut Sepenuhnya Diperbolehkan Tak Pakai Masker Lagi

oleh -1749 Dilihat

Bupati Garut Rudy Gunawan. (Foto: Pemda Garut)

Tarogong Kidul – Pemda Garut kini resmi memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker di ruang umum. Kendati begitu, masyarakat tetap diminta untuk menjaga kesehatan agar tak tertular penyakit.

Keputusan Pemda Garut untuk masyarakat, perihat penggunaan masker ini, tertuang dalam surat edaran (SE) yang belum lama ini diterbitkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut.

Dalam SE Nomor KS.02.01/45/SATGASCOVID-19 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Masa Transisi Endemi Covid-19 yang ditandatangani Bupati Rudy Gunawan itu, masyarakat kini diperbolehkan untuk melepas masker di keramaian.

Berdasarkan rilis yang diterima Garut Update dari pihak Pemda Garut, Kamis, 15 Juni 2023, Bupati Rudy mengatakan jika maksud diterbitkannya surat edaran ini, untuk memberikan pedoman penerapan protokol kesehatan di masa transisi endemi Covid-19.

“Berlaku untuk perjalanan dalam dan luar negeri, pelaksanaan kegiatan berskala besar, dan kegiatan pada fasilitas umum,” kata Rudy.

Ada beberapa aturan penerapan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah dalam surat edaran ini. Salah satunya, masyarakat diimbau untuk tetap melaksanakan vaksinasi Covid-19 hingga dosis keempat.

“Terutama bagi masyarakat yang memiliki resiko tinggi penularan Covid-19,” ujar Rudy.

Selain tetap dianjurkan untuk melaksanakan vaksinas Covid-19, masyarakat Garut juga diimbau untuk menjaga kesehatan. Hal itu dimaksudkan agar mereka tak tertular penyakit.

(Abd/Abd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.