Uniga sudah menandatangani kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJHP) untuk membantu sertifikat Halal
GARUTUPDATE.CO.ID, GARUT – Masih banyaknya prodak usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) yang belum memiliki sertifikat halal. Universitas Garut (Uniga) tengah mempersiapkan Lembaga Penjamin Halal (LPH). Hal ini dimaksudkan untuk membantu proses pembuatan sertifikasi halal produk UMKM di Kabupaten Garut.
LPH Uniga ini juga diklaim akan jadi yang pertama untuk wilayah Priangan Timur. Menurut Rektor Uniga, Abdusy Syakur Amin menuturkan, pihaknya sudah menandatangani kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJHP) untuk membuka LPH. Selain membuat LPH, Uniga juga berencana membuka pusat halal untuk membantu supervisi UMKM yang membutuhkan sertifikasi halal.
“Mestinya kan setiap perusahaan itu punya supervisor halalnya. Tapi kan mahal kalau harus punya supervisor itu. Makanya akan kami bantu untuk pengawasan produk halalnya,” ujar Syakur usai penantanganan kerja sama dengan BPJHP di Kampus Uniga, Kamis (13/6/2019).
Syakur menyebut di Garut saja ada sekitar 8000 UMKM yang terdaftar. Dari ribuan UMKM itu belum semuanya memiliki sertifikasi halal. Padahal sertifikat halal jadi jaminan jika produk yang dibuat terjamin bahan bakunya. Apalagi penduduk Indonesia mayoritas beragama Islam.
“Kehalalan produknya itu harus dimiliki. Caranya dengan didaftarkan agar punya sertifikat halal. Masa di Jepang saja sudah ada industri halal. Di kita yang negaranya mayoritas muslim masih belum,” katanya.
Selain di Garut, LPH yang ditargetkan terbentuk pada bulan Oktober itu bisa membantu UMKM dan perusahaan yang ada di wilayah Priangan Timur. Selama ini untuk mengurus sertifikasi halal harus pergi ke Bandung atau Jakarta.
“Kalau di Garut sudah ada tentu akan lebih menghemat biaya dan waktu. Produk yang mau dipasarkan pun bisa cepat terlabeli halal,” ucapnya.
Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan auditor yang berasal dari dosen untuk ditugaskan di LPH. Uniga pun sudah menyiapkan fasilitas laboratorium sebagai syarat pembentukan LPH.
“Nanti tinggal daftar saja ke kami kalau mau sertifikat halal. Prosesnya setelah dari LPH itu akan diajukan ke BPJHP lalu ke MUI. Setelah MUI periksa baru BPJHP keluarkan sertifikatnya,” katanya.
Langkah yang diambil Uniga tersebut, lanjutnya, sebagai tri dharma perguruan tinggi. Ia berharap keberadaan LPH bisa membantu masyarakat. Terutama dalam proses pembuatan sertifikat halal.
“Jika sudah halal produknya, konsumen pun pasti tidak akan ragu lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJHP, Sukoso menyebut dengan kerja sama yang dibangun bisa saling mendukung untuk sertifikasi halal produk. Apalagi Uniga sudah memiliki laboratorium untuk pemeriksaan produk halal.
“Dengan kerja sama ini Uniga bisa menjalankan perannya kepada masyarakat. Kami juga terbantu tentunya,” ucapnya.