Menanti Nasib Belasan Personel Banpol PP Garut Pendukung Gibran

oleh -1266 Dilihat
Tarogong Kaler – Proses hukum terhadap kasus belasan personel Bantuan Satpol PP Garut yang diduga mendeklarasikan dukungan untuk Cawapres Gibran Rakabuming Raka, terus berlanjut. Setelah diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), nasib mereka akan ditentukan dalam waktu dekat.
Menurut Ketua Bawaslu Garut Ahmad Nurul Syahid, saat ini pihaknya baru merampungkan pemeriksaan terhadap para personel Banpol PP yang terlibat. Pihaknya, juga telah memeriksa Kasatpol PP Garut Basuki Eko dalam kasus ini.
“Masih proses. Hasilnya nanti setelah pembahasan,” kata Ahmad kepada wartawan di kantornya Rabu, 17 Januari 2024.
Meskipun belum dijelaskan secara terperinci oleh pihak Bawaslu, namun, ada beberapa fakta yang didapati dari hasil pemeriksaan. Di antaranya, video tersebut diketahui dibuat pada bulan Oktober 2023 lalu. Selain itu, juga diketahui jika jumlah personel Banpol PP yang terseret dalam kasus itu bertambah 1 menjadi 14 orang.
“Karena selain mereka yang ada di dalam video, ada satu orang juga yang merekam,” ungkap Ahmad.
Ahmad menjelaskan, setelah proses pemeriksaan terhadap para personel Banpol PP yang terlibat dan saksi rampung, mulai saat ini pihaknya hendak melakukan pembahasan kasus tersebut, bersama tim dari Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Nasib para personel Banpol PP ini, akan ditentukan usai pembahasan dengan Sentra Gakkumdu.
“Insya Allah secepatnya (ada hasil),” pungkas Ahmad.
Sekadar diketahui, aksi belasan anggota Satpol PP Garut mendeklarasikan dukungan untuk Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka menuai polemik. Aksi mereka jadi perbincangan setelah video yang merekam aksi tersebut viral di media sosial.
Dalam video tersebut, 13 orang personel Satpol PP Garut itu menyatakan dukungan untuk Gibran. Aksi itu ditandai dengan membentangkan foto Gibran di akhir video.
“Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan. Mas Gibran Rakabuming Raka, terima kasih,” kata salah seorang pria dalam video tersebut.
Video ini seketika tersebar dan menjadi perbincangan sejak awal Januari 2024 lalu. Banyak pihak yang berkomentar termasuk Istana. Setelah kasusnya ramai dibincangkan, Satpol PP Garut kemudian bereaksi dengan memberikan sanksi terhadap belasan pelaku.
Mereka dihukum dengan skorsing dalam waktu yang bervariatif, mulai dari 1 hingga 3 bulan. Mereka juga tidak mendapatkan gaji selama skorsing tersebut berlaku. Kini, mereka juga harus berurusan dengan Bawaslu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.