Garut – Sama halnya dengan kota lain, Kabupaten Garut juga punya logo yang menjadi kebanggaannya. Berikut ini, adalah asal-usul dan makna logo Kabupaten Garut.
Kabupaten Garut memiliki lambang penuh warna. Ada beragam aspek yang ada di dalam logo. Mulai dari langit, bintang, gunung, sungai, gelombang air, hingga sawah dan sebuah jeruk.
Penggunaan logo ini, tidaklah asal-asalan. Logo tersebut diketahui sudah eksis sejak dulu. Menurut Mochamad Satria, sejarawan Garut, logo tersebut bahkan sudah ada sejak tahun 1961.
“Kemudian di tahun 1981, dilakukan pembahasan kembali oleh DPRD sehingga terjadi beberapa perubahan warna. Jadi sejak tahun tersebut sudah proses dikenalkan lambang Garut yang kita kenal sekarang,” kata Satria, dalam keterangan tertulis yang dirilis Humas Pemda Garut.
Logo tersebut kemudian diatur di dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 1981 tentang Lambang Daerah. Aturan ini, diketahui dibuat di masa kepemimpinan Bupati Garut yang ke-18, Imam Sulaeman.
Seiring dengan berjalannya waktu, logo resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Garut ini, kemudian mendapatkan pengesahan dari Menteri Dalam Negeri RI, pada tahun 1982.
Berdasarkan Perda tadi di atas, berikut ini merupakan makna dari logo Kabupaten Garut:
– Langit biru di bagian atas perisai
– Bintang bersudut 5 warna kuning emas bersinar
– Gunung berwarna biru tua dengan puncak 5, menggambarkan lima gunung di Garut yakni Gunung Talaga Bodas, Guntur, Cakrabuana, Cikuray dan Papandayan
– Sungai dilukis dengan 3 garis putih. Melambangkan 3 sungai besar di Garut yakni Sungai Cimanuk, Cikandang dan Sungai Cilaki
– Gelombang laut yang digambarkan 2 gadis berwarna biru menggambarkan batas selatan Kabupaten Garut yang merupakan samudera Indonesia yang bergelombang besar
– Hamparan berwarna hijau tua pada perisai bagian bawah menggambarkan keadaan tanah di Kabupaten Garut
– Sebuah jeruk Garut yang berwarna kuning, merupakan hasil spesifik dari Kabupaten Garut, yang dimana-mana disebut Jeruk Garut
(Abd/Abd)