Garut – Polisi menangkap dua orang remaja, usai membegal seorang warga di perkotaan Garut. Keduanya ngaku iseng membegal.
DF dan GP, diringkus polisi Selasa, 4 Juni, di kawasan Jalan Ahmad Yani, Garut Kota.
Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri mengatakan, korban dan dua orang temannya sedang nongkrong di sekitaran Alun-alun Garut.
Saat hendak bergegas pulang, korban tiba-tiba ditodong oleh GP dan DF yang datang menggunakan sepeda motor.
Para korban hendak melawan. Tapi, pelaku membawa senjata tajam, berupa pisau dapur. Ketiganya akhirnya mengalah dan menyerahkan barang berharga.
“Korban kehilangan sebuah dompet berisi uang Rp 500 ribu dan surat-surat berharga,” kata Zainuri.
Beruntung korban bertemu polisi yang sedang berpatroli. Korban meminta bantuan untuk membuntuti pelaku yang lari, hingga akhirnya berhasil ditangkap.
Setelah diinterogasi polisi DF dan GP mengaku hanya iseng membegal. Sebab, keduanya berniat untuk mencari keributan saja di perkotaan.
“Dua tersangka ini anggota geng motor. Tadinya ingin cari ribut karena sedang mabuk. Tapi karena melihat kesempatan, jadi membegal,” katanya.
GP dan DF kini dijebloskan ke bui. Keduanya dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(Abd/Abd)