Karangpawitan – Sejoli asal Garut, HAP (18) dan AS (25) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang membuat video live mesum. Mereka mengakui kesalahan dan meminta maaf atas aksi sembrono itu.
Permohonan maaf dari kedua tersangka, diungkap kuasa hukum keduanya, Soni Sonjaya. Dikonfirmasi wartawan usai jumpa pers kasus tersebut di Mapolres Garut, Soni mengungkap permintaan maaf dari HAP dan AS.
“Mereka meminta maaf khususnya kepada masyarakat. Karena apa yang dilakukan ini, membuat kegaduhan,” ungkap Soni, kepada wartawan.
Soni mengatakan, kondisi kliennya sempat mengalami syok usai mengetahui aksi mereka ini viral dan menjadi perbincangan. HAP, bahkan sempat jatuh sakit.
“Sempat dirawat di rumah sakit karena kondisinya drop dan sakit,” ungkap Soni.
Kendati demikian, kata Soni, HAP dan AS siap untuk mengikuti proses hukum. Keduanya kini sudah ditahan polisi di Rutan Mapolres Garut.
“Tentunya menghargai proses hukum dan siap mengikuti prosedur,” pungkas Soni.
HAP dan AS ditangkap polisi karena menjadi pemeran dalam sebuah video berkonten asusila yang kini tersebar di masyarakat Garut. Video ini menampilkan aksi mesum keduanya yang diketahui disiarkan secara langsung.
Setelah menjadi perbincangan, polisi kemudian turun tangan dan menyelidiki. Hasilnya, HAP dan AS akhirnya ditangkap pada Kamis lalu. Dari keterangan keduanya diketahui, video ini dibuat sekitar tiga bulan lalu di sebuah kamar kos-kosan.
Rumah indekos yang dijadikan tempat ngonten ini, diketahui berada di kawasan perkotaan Garut. Namun, ternyata kamar kos itu milik teman AS.
Menurut Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, keduanya membuat konten itu atas persetujuan masing-masing. Alasannya, karena iseng demi mendapatkan hadiah dari penonton.
Para tersangka kini dijerat dengan pasal yang berlapis tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pornografi. Ancaman hukumannya mencapai 12 tahun.
“Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara,” ujar Yonky.
(Abd/Abd)