Kepala Dinas Pendidikan Totong (foto Muhammad Nur)
GARUTUPDATE.CO.ID, GARUT – Munculnya kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Korwil Cikelet terhadap sejumlah guru yang baru lolos CPNS, mendapat tanggapan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Garut, Totong. Ia berjanji akan memberikan sanksi jika terbukti ada oknum Korwil yang melakukan pungli.
“Jika memang benar terbukti, maka oknum Korwil tersebut akan dikenakan sanksi. Dengan alasan apapun tidak diperbolehkan melakukan pungutan apalagi jika peruntukannya tak jelas,” ujar Totong saat ditemui seusai menghadiri kegiatan perpisahan siswa kelas IX SMPN 2 Tarogong Kidul di Gedung Intan Balarea, Jalan Patriot, seperti di lansir dari pikiran-rakyat.com Selasa 18 Juni 2019.
Dikatakannya, Disdik Garut dengan tegas sudah melarang pegawai di lingkungan Disdik termasuk Korwil untuk melakukan pungutan tanpa ada dasar yang jelas. Apalagi jika kemudian uang hasil pungutan itu digunakan untuk kepentingan pribadi.
Bahkan, tutur Totong, larangan tersebut dikeluarkan secara resmi melalui surat edaran yang ditujukan bagi seluruh pegawai di lingkungan Disdik. Dalam surat edaran di antaranya disebutkan agar tak ada iuran ilegal yang terjadi di lingkungan pendidikan dengan tujuan hal itu bisa mewujudkan pendidikan berkarakter.
“Hal itu sudah sangat sering kami ingatkan kepada seluruh lapisan pegawai di lingkungan Disdik. Bukan hanya melalui lisan, larangan juga disampaikan langsung dalam bentuk surat edaran,” katanya kepada wartawan Kabar Priangan, Aep Hendy.
Selain melarang pegawai di lingkungan Disdik melakukan pungli, menurut Totong pihaknya juga sudah meminta kepada siapapun yang menemukan atau menjadi korban pungli untuk langsung melaporkannya. Laporan yang diterimanya sudah pasti akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Penelusuran
Terkait keluhan yang disampaikan sejumlah guru CPNS di wilayah Kecamatan
Cikelet yang mengaku menjadi korban pungli yang dilakukan oknum Korwil, diakui
Totong pihaknya sudah melakukan penelusuran. Hasilnya, hingga saat ini belum
diperoleh bukti kuat yang bisa memastikan kejadian tersebut memang ada.
“Begitu kemarin mendengar informasi, kami langsung melakukan penelusuran dan hingga saat ini belum menemukan indikasi adanya pungli. Kalau bentuknya syukuran tapi tidak dikoordinir itu boleh-boleh saja karena yang tidak boleh itu jika dikoordinir,” ucap Totong.
Namun Totong sendiri menilai kegiatan syukuran bukan merupakan sebuah keharusan sehingga kalaupun tidak dilakukan hal itu tak apa-apa. Justru yang paling penting bagi para guru baik PNS maupun CPNS adalah kinerjanya yang harus baik.
“Tak apa-apa tak menggelar syukuran juga tapi yang lebih penting adalah mereka harus berpikir untuk memajukan pendidikan di Garut. Jangan sampai ada syukuran tapi hal itu malah menimbulkan masalah apalagi diwarnai adanya dugaan pungli,” kata Totong.
Masih menurut Totong, pihaknya akan terus berupaya lebih memajukan pendidikan di Kabupaten Garut di antaranya dengan kian meningkatkan pembinaan terhadap seluruh pegawai di lingkungan Disdik. Mereka harus benar-benar mampu melaksanakan pekerjaan sesuai tugasnya.