Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna menyebut bahwa selama Operasi Patuh 2019 pihaknya menjaring 7.720 pelanggar di jalan raya
GARUTUPDATE.CO.ID, GARUT – Operasi Patuh tahun 2019 telah berakhir Rabu (12/9). Di Kabupaten Garut sendiri jumlah pelanggar lalulintas yang terjaring petugas di lapangan mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibanding 2018, atau mencapai 166 persen.
Dilansir dari merdeka.com, Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna menyebut bahwa selama Operasi Patuh 2019 pihaknya menjaring 7.720 pelanggar di jalan raya.
“2.255 pelanggar kita berikan teguran, sedangkan yag 5.465 pelanggar kita berikan tindakan berupa tilang,” ujarnya di Mapolres Garut, Kamis (12/9).
Dari jumlah pelanggar tersebut, kata Kapolres, yang mendominasi melakukan pelanggaran adalah pengguna kendaraan bermotor roda dua karema tidak mengunakan helm yang jumlahnya mencapai 4.525 kendaraan.
Namun untuk pelanggaran lainnya, ia memastikan terjadi peningkatan jumlah pelanggar yang terjaring oleh anggota yang bertugas di jalan raya selama Operasi Patuh 2019.
“Untuk pelanggar sendiri, yang paling banyak melakukan pelanggaran adalah karyawan/swasta yang mencapai 2.789 disusul pelajar/mahasiswa yang mencapai 1.377 pelanggar. Untuk barang bukti yang kita sita, paling banyak STNK yang jumlahnya 3.854 disusul sim 1.427,” katanya.
Selain kendaraan pribadi, lanjut Kapolres, kendaraan angkutan umum dan barang pun tidak luput dari operasi yang dilakukan Satlantas Polres Garut. Hasilnya, 326 mobil angkutan barang dan 59 bus terjaring karena diketahui melakukan pelanggaran.
Kapolres mengungkapkan bahwa tingginya angka pelanggar selama operasi patuh menjadi catatan pihaknya dalam melakukan pembinaan tentang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas.
“Kita akan fungsikan Dikyasa agar lebih masuk dan menyebar lintas sektor dalam pembinaan hal tersebut agar masyarakat Garut dan lalulintasnya lebih baik lagi,” ungkapnya.