Pelaku begal terhadap ojek online di Kampung Patrol Batara, Desa Sukasenang, Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut, dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Bayongbong di Alun-alun Bandung, Jumat (24/5/2019).
Berbekal informasi dari ibu pelaku, Kanit Reskrim Aiptu Hariyono beserta KA SPKT Aiptu Indra Koncara bertolak ke Kota Bandung untuk melakukan penangkapan.
Kapolsek Bayongbong AKP Dedi Rustandi, dihubungi via telepon membenarkan pengkapan begal yang berinisial RH (22) tersebut. Disebutkannya, ia dan anggotanya berangkat jam 12.00 malam hari. Ketika tiba di lokasi, RH tidak melakukan perlawanan.
Pelaku tak melawan sehingga langsung digiring ke Garut,” jelasnya.
RH berdomisili di Kampung Purbasana, Desa Sukasenang Kecamatan Bayongbong. Kini ia diamankan di tahanan Polres Garut.
Pengemudi ojek online, Ridwan Hermawan, warga Desa Margawati, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, mengalami luka bacokan di sejumlah tubuhnya setelah dibegal penumpang, Selasa (21/5/2019) pukul 19:30 WIB. Selain mengalami luka bacokan cukup parah, sepeda motor Vario yang digunakannya untuk mengojek berikut HP-nya dilarikan pelaku begal.