Garut – DR, seorang pria berumur 33 tahun asal Cisompet, Garut dijebloskan ke bui setelah mencuri motor milik pegawai rumah sakit.
Aksi culas yang dilakukan DR, diketahui terjadi pada Jumat, 18 Oktober 2024 petang di halaman parkir RSUD Pameungpeuk.
Saat itu, DR terekam CCTV tengah mengintai sebuah motor matik yang diketahui merupakan milik karyawan rumah sakit.
Hanya dalam waktu hitungan menit saja, dia sukses menggondol motor berwarna hitam itu, dengan membobol lubang kuncinya.
Pemilik yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan aksinya ke kepolisian. Upaya pencarian, kemudian dilakukan.
Namun nasib baik masih menghampiri korban. Di tengah kebuntuan, korban dan rekan yang terus melakukan pencarian mendapat petunjuk.
Seseorang mencurigakan datang lagi ke RSUD Pameungpeuk pada Sabtu, 19 Oktober 2024 petang. Gerak-geriknya tak biasa petang itu.
Yang menjadi keyakinan korban jika orang itu merupakan pencuri sepeda motornya, adalah outfit yang digunakan di hari tersebut, sama persis dengan yang digunakan saat kejadian.
Korban kemudian melapor ke polisi dan bersama-sama menangkap sosok tersebut. Hasilnya, memang betul. Orang misterius ini adalah pencurinya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah sepeda motor milik korban, hingga kunci leter T yang digunakan untuk membobol motor.
“Tersangka kami tahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” ucap Kapolsek Cibalong Iptu Bangbang Sudarsono.
(Abd/Abd)