Sosialisasi Sertifikat Halal di Garut. (Foto: Pemkab Garut)
Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut berharap agar para pemilik Usaha Kecil Menengah (UKM) memiliki sertifikat halal. Sertifikat halal dianggap salah satu hal yang dianggap penting dalam usaha, dan bisa mendorong pertumbuhan industri.
Pada hari Senin, 11 September 2023 kemarin, Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut berkolaborasi dengan PT. Sucofindo dalam acara Sosialisasi Sertifikasi Halal. Acara ini digelar di Ballroom Kassiti Fave Hotel Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, mengungkapkan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memperkenalkan dan meningkatkan pengetahuan para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Garut mengenai sertifikat halal. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mendorong agar industri potensial di Kabupaten Garut mendaftarkan diri dan memperoleh sertifikasi halal.
“Produk-produk IKM Kabupaten Garut ini memiliki nilai tambah, ya di samping produknya bagus, kemasannya bagus, kemudian juga cita rasanya bagus kalau produk makanan, kemudian juga ada jaminan (termasuk) jaminan kehalalan, di mana tentu saja ini menjadi salah satu kebutuhan pasar,” ujar Ridwan.
Ridwan menekankan bahwa sertifikat halal akan berdampak positif pada nilai penjualan produk para IKM. Ia berharap agar sertifikat halal menjadi kebutuhan utama bagi para IKM dan mengajak mereka memanfaatkan fasilitasi halal secara gratis.
“Diharapkan ketika produknya (sertifikat halal) mereka dapatkan, kemudian mereka juga tentu saja dengan penuh percaya diri memasarkan produknya, dengan punya label halal itu,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ridwan mengungkapkan bahwa sebanyak 100 produk IKM di Kabupaten Garut akan mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal secara gratis. Semua produk ini telah melewati kurasi produk yang ketat.
Menurut tim fasilitator, proses sertifikasi halal membutuhkan waktu 2-3 bulan. Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini, Ridwan berharap baik masyarakat konsumen maupun pelaku usaha dapat lebih memahami dan berkomitmen untuk mensertifikasikan produk mereka menjadi produk halal.
“Apalagi khususnya di Indonesia, ini kan mayoritas muslim, di mana memiliki sebuah kebutuhan, kalau produk yang dipakai yang digunakan atau yang dikonsumsinya itu halal, sehingga setelahnya mereka tahu dengan sosialisasi ini, mereka mau mendaftarkan (produknya), itu harapannya begitu,” tuturnya.
Kepala Bidang Pengujian PT. Sucofindo Cabang Bandung, Meizora Arifima Meza, menegaskan bahwa hasil dari sertifikasi halal ini adalah sertifikat halal yang dapat digunakan oleh para peserta sebagai label halal.
Ia berharap para peserta mengikuti sertifikasi halal dengan sungguh-sungguh. Menurutnya, jika sertifikasi halal berhasil, 90 persennya bergantung pada kerja keras pelaku usaha.
“Jadi mohon ibu bapak di sini sudah diberikan kesempatan dari perindustrian dan ESDM, dan juga dibantu dengan sertifikasi lembaga sertifikasi dari Sucofindo, mohon ibu bapak di sini bisa bekerja sama, agar produk ibu bapak dapat meraih sertifikat halal, yang gunanya adalah untuk bisa memudahkan ibu bapak bisa melapangkan dan memasarkan produk ibu bapak menjadi lebih luas lagi pangsa pasarnya,” pungkasnya.
(Abd/Aul)