Selaawi – Pemda Garut menjamin perawatan dan penanganan seorang balita asal Kecamatan Selaawi, yang didiagnosa mengalami gagal tumbuh. Pemda juga memastikan pelayanan bagi bocah tersebut gratis.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Didit Fajar Putradi menjelaskan, bayi berusia 3 tahun tersebut, saat ini sudah dirawat di RSUD dr. Slamet Garut.
“Ini merupakan perawatan yang kedua kali. Setelah sebelumnya menjalani perawatan, pada tanggal 12-18 April,” kata Didit kepada wartawan, Kamis, 27 April 2023.
Didit menjelaskan, balita tersebut dilaporkan mengalami gagal tumbuh, usai menjalani pemeriksaan di Puskesmas Selaawi awal April 2023 lalu.
Berdasarkan hasil diagnosa tim dokter, bayi itu mengidap alergi terhadap susu sapi dan susu zoya. Kondisi itu, diperparah lantaran sang ibu, tidak memiliki ASI.
Mendengar kabar tersebut, Bupati Garut Rudy Gunawan langsung memerintahkan Dinas Kesehatan untuk membawa bayi ke rumah sakit dan mengobatinya.
“Kita pastikan perawatan optimal terhadap bayi ini. Pelayanannya juga gratis,” katanya.
Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Slamet Garut, balita tersebut saat ini mulai mengalami peningkatan kondisi kesehatan.
Berat badan sang bayi, yang tadinya hanya sekitar 2,6 kilogram saja, kini mulai naik menjadi lebih dari 3 kilogram.
“Kita tinjau perkembangannya, kalau sudah tidak mual, muntah, ini kondisinya stabil hingga tiga hari lagi sudah bisa pulang,” ucap Dirut RSUD dr. Slamet Garut, dr. Husodo Dewo Adi.
(Abd/Abd)