Garut – Pemda Garut akan mengadakan kerja sama dengan Polri dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal tersebut jadi prioritas.
Ini diungkap Penjabat (Pj) Bupati Garut Barnas Adjidin di sela-sela Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Pengembangan Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) di Garut, Kamis, 1 Februari 2024.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak,serta TPPO ini menjadi hal yang harus ditangani. Kami akan berkolaborasi dengan Polres Garut untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan,” kata Barnas.
Barnas mengatakan, pihaknya dan Polres Garut berencana untuk menyiapkan nomor khusus, yang bisa diakses oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta TPPO.
“Nanti masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui nomor telepon yang disediakan,” ungkap Barnas.
Barnas menyampaikan, kasus kekerasan perempuan dan anak memang marak terjadi di Indonesia, termasuk di Garut. Ia menilai, sosialisasi ini penting untuk upaya mengajak warga memahami pentingnya perlindungan bagi perempuan dan anak.
“Sebab walaupun bagaimana mereka itu diatur oleh aturan, harus dilindungi dan juga harus diajak untuk melaksanakan langkah-langkah positif bagi pembangunan termasuk di Garut,” pungkas Barnas.
(Abd/Abd)