“Terus di beberapa negara lain pun Malaysia sama, Indonesia kemarin kita menemukan sekitar 267 per minggu, tapi hari kemarin kita menemukan 130-an,” ungkap Asep, di Kantor Dinkes Garut, Jalan Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis, 7 Desember 2023.
Asep menjelaskan, di Kabupaten Garut sendiri dalam satu minggu terakhir telah menemukan satu kasus Covid-19, namun kasus tersebut merupakan laporan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan di Bandara Soekarno-Hatta, di mana salah seorang warga tersebut merupakan warga yang telah melaksanakan ibadah umroh.
“Dan ada beberapa juga yang kita curigai, tapi saat ini kita belum melaporkannya karena untuk di Garut sendiri kita tetap melaksanakan kegiatan-kegiatan berupa testing dan tracing, tapi sampai saat ini kita belum menunjukkan adanya peningkatan (Covid-19) untuk di Kabupaten Garut sendiri. Tapi kewaspadaan itu ada,” ucapnya.
Dalam konteks ini, Asep menekankan pentingnya kewaspadaan, terutama bagi warga dengan penyakit komorbid atau status vaksinasi Covid-19 belum lengkap. Ia merujuk pada imbauan WHO yang mencabut status pandemi menjadi endemi pada 5 Mei 2023 dan pernyataan Presiden Joko Widodo pada 23 Juni 2023.
“Pada awal-awal dicabutnya pandemi ke endemi, kita boleh tidak menggunakan masker di tempat-tempat umum, kecuali memang orang itu lagi sakit, misalkan ada yang sakit batuk pilek diwajibkan untuk memasang masker untuk jangan sampai menularkan kepada orang lain,” ucapnya.
Meskipun beberapa pembatasan telah dicabut, Asep mengingatkan bahwa masyarakat, terutama yang mengalami gejala batuk pilek, segera istirahat dan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. Kondisi saat ini menuntut kerja sama untuk menjaga situasi pandemi tetap terkendali di Kabupaten Garut.
“Hati-hati terutama mereka-mereka yang memiliki penyakit komorbid, penyakit penyerta, dan status imunisasi atau vaksinasi Covidnya belum lengkap karena ini menjadikan faktor resiko untuk bisa terkena dan menyebabkan tingkat kefatalan,” pungkas Asep.