Sosialisasi aplikasi Digjaya. (Foto: Pemkab Garut)
Tarogong Kidul – Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) membuat sebuah aplikasi yang bisa dipakai untuk mengintegrasikan data kependudukan. Aplikasi itu kini mulai disosialisasikan.
Aplikasi dengan nama Sistem Informasi Data Integratif Garut dengan Jangkauan Wilayah (Digjaya) itu, mulai disosialisasikan hari ini, Senin, 31 Juli 2023. Sosialisasinya dimulai di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin siang tadi.
Sosialisasi Digjaya ini, dibuka secara resmi oleh Kepala Disdukcapil Garut Natsir Alwi, dan dihadiri oleh perwakilan dari 20 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dari lingkungan Pemkab Garut.
Digjaya diketahui merupakan sebuah inovasi dari Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Garut, Hendra Hidayatulloh. Sebagai bagian dari proyek perubahan. Aplikasi ini, bertujuan untuk mengintegrasikan dan memvalidasi data kependudukan di Garut.
Menurut Natsir Alwi, aplikasi ini akan mendukung perencanaan pembangunan, pelayanan publik, penganggaran serta pembangunan demokrasi di Kabupaten Garut.
“Sehingga informasi atau data yang memang betul diperlukan oleh Garut betul-betul tervalidasi dengan baik dan benar,” katanya.
Natsir berharap, dengan sosialisasi yang digelarnya kepada SKPD Pemkab Garut ini membuat mereka tertarik untuk melakukan verifikasi dan validasi data. Sehingga, data yang sebelumnya hanya menggunakan sistem by name by address, dapat tervalidasi sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Ketika menggunakan by name by address, terdapat data yang kadang ganda. Tapi, ketika menggunakan NIK, itu hanya satu orang satu NIK. Tidak akan ada data ganda,” pungkas Natsir.
(Abd/Abd)