Pemutilasi Pria di Cibalong Dipastikan Gangguan Jiwa

oleh -186 Dilihat

Garut – Polres Garut memastikan pelaku mutilasi pria di Cibalong mengalami gangguan kejiwaan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, tim ahli dari RS Sartika Asih, Bandung sudah memeriksanya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan,” kata Ari.

Meskipun begitu, Erus akan tetap diproses secara hukum. Namun, dengan penanganan yang berbeda.

Ari mengatakan, pihaknya akan segera melimpahkan berkas penyidikan ke kejaksaan, untuk segera disidangkan.

“Nanti yang menentukan hukumannya seperti apa, adalah majelis hakim,” katanya.

(Abd/Abd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.