Garut – Polres Garut memastikan pelaku mutilasi pria di Cibalong mengalami gangguan kejiwaan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, tim ahli dari RS Sartika Asih, Bandung sudah memeriksanya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan,” kata Ari.
Meskipun begitu, Erus akan tetap diproses secara hukum. Namun, dengan penanganan yang berbeda.
Ari mengatakan, pihaknya akan segera melimpahkan berkas penyidikan ke kejaksaan, untuk segera disidangkan.
“Nanti yang menentukan hukumannya seperti apa, adalah majelis hakim,” katanya.
(Abd/Abd)