Garut – TR (34) dan HH (19) tega membunuh Alek Komarudin (72) karena dendam kesumat. Aksi pembunuhan dilakukan bak film laga.
Peristiwa berdarah ini terjadi Minggu, 5 Mei 2024 lalu di Kampung Ngamplang, Desa Ngamplang, Cilawu, sekitar jam 01.00 WIB.
Kejadian bermula ketika TR dan HH merangsek masuk ke rumah Alek yang ada di lokasi tersebut. Mereka memanjat pagar rumah korban.
Layaknya di film aksi, para tersangka kemudian mematikan aliran listrik di rumah Alek. Dengan penutup wajah, keduanya kemudian masuk.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan, keduanya menemukan Alek di dalam kamar. Alek sedang terduduk.
Sebelum menghabisi nyawa Alek, TR sempat berdialog dengannya. TR menegaskan kedatangannya untuk membunuh Alek.
“Tersangka berkata iyeu aing (ini saya). Kemudian dibalas oleh korban dengan kata ah paeh (mati saya),” ungkap Ari.
Ucapan tersebut diungkap TR sembari membuka penutup wajahnya. Setelah itu, Alek kemudian dihabisi secara sadis.
(Abd/Abd)