Tarogong Kaler – Dalam menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut mulai melaksanakan serangkaian kegiatan. Salah satunya, adalah pembinaan dan penguatan kelembagaan Bawaslu Garut, serta pelatihan kesekretariatan panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) se-Garut.
Kegiatan ini, dilaksanakan di Hotel Santika, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, pada Jumat, 8 September 2023 siang tadi. Diikuti oleh 126 orang peserta, yang merupakan anggota dari Panwascam se-Garut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid, menyatakan, tujuan utama dari penguatan kelembagaan Bawaslu adalah untuk meningkatkan kapasitas Panwascam dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu. Tahapan kampanye yang dinamikanya cukup tinggi di Garut, maka perlu memastikan kapasitas pengawas setempat.
“Karena sebentar lagi kita akan menghadapi tahapan pemilu, adalah tahapan kampanye yang cukup kondisinya agak meningkat ya,” ucapnya.
Dalam konteks pelatihan kehumasan, para Panwascam diberikan materi yang bertujuan untuk memastikan setiap kegiatan Bawaslu dapat dapat terekspos dengan baik. Ahmad juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan Pemilu 2024, mengingat hal ini adalah tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.
“Karena mengawasi, kami selalu mengajak ayo kita awasi bersama menciptakan Pemilu 2024 itu yang berintegritas dan berkualitas,” katanya.
Pihaknya saat ini selalu menyelenggarakan pembinaan dan peningkatan kapasitas baik bagi panwascam maupun 442 panwaslu desa dan kelurahan.
Sementara Sub Koordinator Kemitraan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut, Yanyan Agus Supianto, turut memberikan materi mengenai Penulisan Naskah Berita Kehumasan untuk Bawaslu. Dalam penjelasannya, ia menekankan pentingnya akurasi, kejelasan, dan relevansi informasi dalam naskah berita kehumasan. Penulisan naskah berita kehumasan adalah salah satu aspek penting dalam komunikasi organisasi terutama bagi Bawaslu.
“Kualitas naskah berita sangat mempengaruhi transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan umum,” tambahnya.
Selain itu, naskah berita harus memiliki tujuan yang jelas, apakah naskah tersebut untuk memberikan informasi, menjelaskan kebijakan, atau menanggapi isu-isu terkini. Yanyan juga menekankan prinsip-prinsip etika jurnalistik seperti akurasi, keadilan, dan objektivitas dalam penulisan berita. Ia mengingatkan agar berita yang disebarkan tidak mengandung informasi yang palsu atau belum terverifikasi.
Terakhir, Yanyan menyarankan untuk melakukan evaluasi terhadap respons dari masyarakat setelah berita dipublikasikan. Umpan balik ini dapat menjadi pedoman untuk meningkatkan kualitas naskah berita di masa mendatang.
(Abd/Abd)