Pengurus DPC AAI ON Garut Dibentuk, Ini Harapan Bupati Rudy

oleh -2292 Dilihat

Pelantikan pengurus AAI ON Garut. (Foto: Pemkab Garut)

Garut Kota – Pengurus dan anggota muda dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI ON) Garut resmi dibentuk. M Ivan Sofiyan, menjadi nahkoda dari organisasi ini.

Pelantikan pengurus serta anggota muda AAI ON Garut ini, dilaksanakan di Gedung Pendopo Garut, yang berada di bilangan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, pada Sabtu, 2 September 2023 kemarin. Hadir dalam pelantikan tersebut, Bupati Garut Rudy Gunawan.

Ketua DPC AAI ON Garut Muhammad Ivan Sofiyan mengatakan, kegiatan ini mengusung tema peran advokat sebagai officium nobile dalam penegakkan hukum yang profesional dan bermartabat.

Ivan juga mengatakan, bahwa AAI juga merupakan salah satu penggagas Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Selain itu, organisasi ini juga memiliki komitmen untuk berkontribusi dalam penegakkan supremasi hukum di Indonesia.

“Kita harus melakukan suatu kontribusi yang baik, untuk menjalankan profesi advokat untuk masyarakat,” katanya.

Sementara Bupati Rudy Gunawan yang hadir dalam acara tersebut mengungkapkan harapannya. Rudy menginginkan agar para advokat bisa mengasah kemampuan. Rudy menekankan pentingnya pengetahuan yang luas dalam berbagai bidang hukum.

Tak hanya pidana, tapi juga perdata, hingga hukum pernikahan, dagang, niaga, hingga tata usaha negara.

“Di peradilan agama, boleh tahu hukum pernikahan cerai. Di pengadilan perdata, tahu hukum perdata, hukum dagang, di peradilan niaga, di peradilan perdata dan di peradilan tata usaha negara,” kata Rudy.

Rudy juga berharap agar advokat Garut bisa lebih maju dan tidak sekadar menangani kasus yang ada di Garut. Ia mengatakan, bahwa di PN Garut sendiri, terdapat sekitar 20 kasus perdata setiap tahunnya. Sebab itu, Rudy mendorong advokat untuk bisa berkolaborasi dengan pengadilan di Jakarta yang kerap menghadapi kasus dengan nilai yang sangat tinggi.

“Jadi perkara perdata di PN Garut itu hanya 20. Tapi, jadikan pengacara yang bisa bertemu dengan ketua umumnya di PN Jakarta Pusat. Yang konon katanya, itu bisa mencapai puluh-puluh miliar rupiah dalam hitungan,” pungkas Rudy.

(Abd/Abd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.