Tarogong KalerĀ – Pengusaha muslim Garut, Ustaz Ari Ismail diganjar penghargaan oleh Pengadilan Agama. Penghargaan berkaitan keikutsertaan mencegah perceraian.
Penghargaan diberikan kepadanya, di Kantor Pengadilan Agama Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, pada Rabu, 15 Mei 2024 siang tadi.
Menurut Ketua PA Garut, Ayip, penghargaan ini berkaitan upaya para pengusaha muslim yang dipimpin Ari, dalam ikut serta mencegah perceraian.
“Kita ketahui saat ini ada lebih dari 2 ribu kasus perceraian. Hampir 80 persen didominasi oleh faktor ekonomi,” kata Ayip.
Ayip mengatakan, PA Garut berkolaborasi dengan Lariba Islamic Indonesia, untuk mencegah terjadinya perceraian gara-gara faktor ekonomi.
Mekanismenya, para pengusaha muslim akan memberikan konseling kepada mereka yang hendak bercerai di PA Garut.
“Ini bentuk kepedulian kami, pengusaha muslim untuk bisa berkontribusi mencegah perceraian,” kata Ustaz Ari Ismail.
Ari memandang, masalah cerai karena faktor ekonomi timbul karena kepala keluarga tidak mampu memenuhi materil keluarga dengan cara yang sesuai agama.
“Kami akan memberi solusi. Sebelum nanti memutuskan untuk cerai, masyarakat akan kami berikan pemahaman terkait ekonomi syariah untuk menyelamatkan ekonomi keluarga,” pungkas Ari.
(Abd/Abd)