Sejumlah pria yang diduga preman ditangkap polisi. (Foto: Polres Garut)
Karangpawitan – Polisi kembali mengamankan sejumlah orang yang disebut sebagai preman. Mereka ditangkap polisi, usai petugas mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah atas aktivitas premanisme.
Para preman ini diamankan petugas dari Sat Samapta dan Tim Sancang Polres Garut pada Kamis, 20 Juli 2023 sore tadi. Menurut Kapolres AKBP Rohman Yonky Dilatha, ada 30 orang yang ditangkap.
“Sedikitnya ada 30 orang preman yang kami amankan melalui operasi premanisme ini,” kata Rohman seperti dikutip Garut Update dari Radio Republik Indonesia melalui website berita online mereka, rri.co.id.
Menurut Rohman, para preman yang diangkut ke Mako Polres Garut, di Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan ini menjalankan beragam aksi premanisme dengan modus yang berbeda. Mulai dari menjual tisu secara paksa, menjual air mineral, hingga pengamen yang meminta duit secara paksa.
“Ada preman yang saat diamankan dalam kondisi mabuk,” katanya.
Para preman yang diamankan polisi ini, kemudian diperiksa oleh petugas….
Baca Berita Selengkapnya di Sini!
(Abd/Abd)