Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi. (Foto: Garut Update)
Tarogong Kidul – Polisi meringkus sejumlah pelaku, dalam kejadian pengeroyokan DS dan RI, dua orang pemuda berusia 26 dan 31 tahun asal Garut. Aksi pengeroyokan bermula dari pesta minuman keras yang dilakukan korban dan sejumlah rekannya.
Menurut informasi yang dihimpun, ada 7 orang pelaku yang diamankan. Satu orang di antaranya, adalah anak di bawah umur. Mereka diamankan polisi belum lama ini.
Menurut Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi, aksi pengeroyokan yang dilakukan 7 orang pelaku ini terjadi pada Senin, 10 Juli 2023 dini hari lalu di kawasan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul.
Kejadian bermula, saat DS dan RI dilaporkan sedang menenggak minuman keras, bersama tiga orang rekannya yakni AY dan dua orang perempuan inisial SI dan CA. Mereka meminum minuman keras bersama-sama saat itu.
Singkat cerita, usai oleng karena pengaruh miras, AY mengantarkan SI dan CA untuk pulang ke rumah masing-masing. Tinggalah DS dan RI di lokasi. Namun, tak disangka, mereka tiba-tiba diserang tujuh orang pria tak dikenal.
Para pelaku, membabi-buta mengeroyok kedua korban. Aksi pengeroyokan ini, bahkan tak hanya dilakukan dengan tangan kosong. Korban juga diketahui dipukul menggunakan piring, botol hingga kursi hingga babak belur.
“Korban mengalami luka di sekujur tubuh,” kata AKP Deni.
Kedua korban lolos dari maut. Mereka kemudian melaporkan kejadian pengeroyokan itu, ke Polsek Tarogong Kidul. Polisi yang menerima laporan tersebut langsung bergerak mengidentifikasi. Hasilnya, 7 orang pelaku diamankan.
Menurut pengakuan para pelaku, mereka tak lain adalah kerabat dan keluarga dari SI. Satu dari dua orang perempuan, yang ikut mabuk bersama para korban. Mereka mengaku tersulut emosi, lantaran SI berdalih dicokoki minuman keras oleh keduanya kepada keluarga.
Mendengar pengakuan itu, para pelaku tak terima dan langsung mendatangi TKP kemudian melakukan aksi pengeroyokan. Padahal, kedua korban mengaku tak mencokoki SI, karena dirinya datang sendiri dan bergabung.
“Karena pengakuan itu, keluarga SI merasa tidak terima sehingga kemudian melakukan aksi pengeroyokan kepada korban,” katanya.
Kasus ini, kemudian langsung ditangani oleh polisi. Enam pelaku kini sudah ditahan petugas. Sedangkan satu pelaku, yang masih di bawah umur, tidak dilakukan penahanan oleh petugas kepolisian.
(Abd/Abd)