Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha. (Foto: Polres Garut)
Tarogong Kaler – Polisi berkomitmen untuk menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat, serta melindungi warga Garut dari segala macam bentuk aksi kriminalitas. Langkah terbaru yang dilakukan pihak kepolisian, adalah memberlakukan jam malam untuk pelajar di Garut.
Pemberlakuan jam malam bagi para pelajar ini, sudah dimulai oleh polisi. Menurut Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, tidak ada pelajar yang boleh keluyuran ke luar rumah, mulai pukul 23.00 WIB setiap harinya.
“Tugas pelajar adalah belajar. Jangan sampai, nongkrong atau keluyuran sampai larut malam, dan melakukan hal-hal yang negatif,” ungkap Yonky.
Yonky menjelaskan, pemberlakuan jam malam bagi para pelajar ini, dilakukan agar situasi Kabupaten Garut aman di malam hari. Sebab, dewasa ini, kata Yonky, pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat, yang mengaku resah dengan aksi kenakalan remaja.
“Ya seperti balapan liar, mabuk-mabukan, geng motor,” katanya.
Para pelajar diminta untuk berada di rumah sejak pukul 23.00 WIB setiap harinya. Kecuali, bagi mereka yang melakukan kegiatan peribadatan dan pembelajaran. Petugas dari Polres Garut dan polsek jajaran, akan melakukan pemantauan di beragam lokasi, untuk mengawasi para pelajar ini.
“Nanti kalau ada yang diamankan, akan kita bawa orang tuanya, dan akan kita tembuskan ke pihak sekolah. Untuk apa, agar semua pihak ikut mengawasi,” pungkas Yonky.
(Abd/Abd)