Polisi mengamankan 6 orang pelaku balap liar. (Foto: Pemkab Garut)
Sukawening – Polisi membubarkan aksi balapan liar yang dilakukan sejumlah pemuda di Kecamatan Sukawening. 6 orang pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar diringkus petugas dan dibawa ke kantor polisi.
Menurut Kasi Humas Polres Garut Ipda Adhi Susilo, aksi balapan liar ini, berlangsung di Kecamatan Sukawening, atau tepatnya di kawasan Sawah Lega, Jalan Raya Cibatu-Wanaraja, pada Kamis, 27 Juli 2023 tengah malam.
Aksi tersebut, diketahui kepergok oleh masyarakat yang melintas di sekitar lokasi. Warga kemudian berbondong-bondong melaporkan hal tersebut ke petugas kepolisian, yang kebetulan sedang bersiaga di kawasan Sukawening.
“Masyarakat yang melintas merasa sangat terganggu dengan aksi balapan liar tersebut,” kata Adhi.
Adhi mengatakan, petugas gabungan dari Polsek Wanaraja, Sukawening dan Cibatu, yang sedang melakukan patroli gabungan, kemudian langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan area.
Dari hasil pemeriksaan TKP itu, polisi kemudian berhasil mengamankan sebanyak 6 orang pemuda, yang diduga hendak melaksanakan balapan liar. Para pemuda itu, kata Adhi, kemudian langsung diamankan dan dibawa ke kantor polisi.
“Kami sudah mendata seluruh pemuda yang melakukan balapan liar tersebut. Kita juga sudah memberikan pembinaan dan memanggil orang tua yang bersangkutan,” ungkap Adhi.
(Abd/Abd)