Polisi Dalami Pencurian Pabrik Penggilingan Padi dengan Kerugian Rp 6 M di Garut

oleh -1598 Dilihat

Potret polisi melakukan olah TKP di lokasi pencurian. (Foto: Polres Garut)

Karangpawitan – Pihak kepolisian saat ini sedang mendalami kasus pencurian sejumlah barang berharga di sebuah pabrik penggilingan padi. Kerugian yang diakibatkan dari aksi pencurian itu, ditaksir mencapai Rp 6 miliar.

Menurut Kasatreskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi, kasus tersebut saat ini sedang didalami oleh para penyidik di Satreskrim Polres Garut.

“Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan,” kata Deni kepada wartawan belum lama ini.

Aksi pencurian yang terjadi di sebuah pabrik penggilingan padi yang ada di Kecamatan Banyuresmi, Garut itu diduga terjadi belum lama ini. Kejadiannya, pertama kali diketahui pada Kamis, 22 Juni lalu, oleh pengelola PT Bumi Artha Dinamika, sebagai pemilik dari perusahaan tersebut.

Sang pemilik diketahui kaget, saat berkunjung ke sana. Sebab, beragam barang berharga yang ada di pabrik hilang. Ada beberapa barang yang dicuri, seperti cerobong asap, rangka baja serta mesin penggiling padi. Pihak perusahaan menaksir kerugian yang diakibatkan dari kejadian ini mencapai Rp 6 miliar.

Deni mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan penelusuran. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Menurut informasi yang dihimpun, polisi menemukan sejumlah barang yang ada di TKP.

“Sudah dilakukan olah TKP,” katanya.

(Abd/Abd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.