Garut – Polisi menggagalkan aksi balap liar, yang dilakukan sekelompok remaja di kawasan Kecamatan Kadungora, pada Sabtu, 18 Januari.
Aksi balap liar tersebut, diketahui terjadi pada Sabtu dini hari, sekitar jam 00.30 WIB, kata Kapolsek Kompol Deden Saripin di Jalan Soekarno-Hatta, Cisaat.
Dalam penertiban tersebut, polisi setidaknya berhasil mengamankan lima orang remaja yang diduga melakukan aksi balapan liar tersebut.
“Rata-rata mereka adalah berstatus sebagai pelajar,” ungkap Deden.
Kelima orang yang diamankan antara lain RF (15), RSA, RH dan IF (16), serta RF (18). Semua remaja yang diamankan diketahui berasal dari Kadungora.
Selain para pelaku balap liar, dalam kejadian tersebut, polisi juga berhasil menyita sebanyak 4 unit kendaraan bermotor yang akan digunakan.
“Setelah diamankan, kami data, kemudian dibina dan dipanggil orang tuanya agar bisa dilakukan pembinaan secara langsung,” katanya. ***