Garut – Polisi berhasil menggagalkan peredaran minuman keras di Garut. Miras ini dibangkus dengan botol air mineral untuk mengelabui petugas.
Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan, miras-miras ini berhasil disita pada Rabu, 4 September 2024 kemarin.
“Awalnya ada informasi, ada aktivitas mencurigakan,” kata Usep.
Usep kemudian mengerahkan anggotanya. Setelah dicek, rumah yang berada di kawasan Margahayu, Cilawu itu ternyata merupakan gudang miras.
Saat digeledah, miras-miras tersebut dikemas dengan botol air minum kemasan. Tujuannya, untuk mengelabui petugas.
Dari rumah tersebut polisi mengamankan total sebanyak 1,1 ribu botol miras oplosan siap edar.
Dalam pengungkapan ini, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial IS yang berkaitan dengan transaksi gelap miras oplosan itu.
“Pengakuannya dijual di sekitaran Garut, bahkan hingga ke luar kota,” pungkas Usep.
(Abd/Abd)