Polisi menggerebek rumah yang menyediakan prostitusi di Cikajang. (Foto: Polres Garut)
Cikajang – Polisi menggerebek sebuah rumah mencurigakan di Kecamatan Cikajang. Setelah didalami, rumah tersebut diketahui menyediakan layanan prostitusi di dalamnya.
Penggerebekan ini, dilaksanakan pada Sabtu, 5 Agustus 2023 malam lalu. Menurut Kapolres Cikajang AKP Adnan, polisi menerima informasi dari masyarakat, yang mengaku diresahkan dengan aktivitas tak biasa di rumah tersebut.
“Setelah dilakukan pendalaman, ternyata rumah tersebut diduga menjadi tempat prostitusi,” kata Adnan.
Menurut informasi yang dihimpun, rumah tersebut berada di Kampung Padasono, Desa Padasuka, Kecamatan Cikajang. Dalam proses penggerebekan itu, petugas menemukan adanya 3 orang lelaki dan 4 orang perempuan yang sedang berada di dalam kamar.
“Setelah kami periksa, mereka dipastikan bukan suami-istri,” katanya.
Aksi pemilik rumah ini dalam menyediakan prostitusi cukup cerdik. Untuk menghindari petugas, pemilik rumah diketahui menyiagakan sejumlah anjing penjaga, yang siap menggonggong ketika ada orang asing datang.
Menurut kesaksian para pelaku, para pasangan mesum ini berjanjian melalui aplikasi. Mereka, kemudian datang ke tempat yang diberi nama Saung Incu itu, untuk bercumbu. Ada beberapa orang yang lari tunggang-langgang, ketika petugas melakukan penggerebekan.
Selain mengamankan para pasangan mesum, petugas juga meringkus pemilik rumah, yang diduga telah dengan sengaja memfasilitasi terjadinya prostitusi. Saat ini, tim penyidik dari Polsek Cikajang sedang terus melakukan pendalaman.
(Abd/Abd)