Barang bukti hasil sitaan polisi. (Foto: Garut Update)
Banyuresmi – Polisi menyetop operasi sebuah tambang pasir ilegal di Kabupaten Garut. Satu orang diamankan petugas dalam penindakan tersebut.
Tambang pasir ilegal yang disetop operasinya oleh polisi, diketahui berada di Kecamatan Banyuresmi, Garut. Tambang ini, disetop operasinya oleh tim gabungan belum lama ini.
“Dilakukan oleh tim gabungan dari Bareskrim, Polda Jabar dan Polres Garut,” kata Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro saat diwawancarai wartawan terkait hal tersebut, Jumat, 9 Juni 2023.
Rio menjelaskan, perkara itu, saat ini ditangani langsung oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Tambang ini disetop operasinya karena diduga tidak berizin.
“Kita hanya memback up saja,” katanya.
Rio sendiri belum berbicara banyak terkait hal ini, karena penanganan perkaranya dilaksanakan tim dari Bareskrim. Namun, menurut informasi yang dihimpun, polisi mengamankan satu orang dalam kasus ini.
Sejumlah barang bukti juga diamankan pihak kepolisian. Beberapa di antaranya, seperti alat berat yang diduga digunakan untuk melakukan aktivitas tambang ilegal.
(Abd/Abd)