Polisi Limpahkan Berkas Perkara Penculikan Ponakan Kang Dudung ‘Dunia Terbalik’

oleh -1904 Dilihat

Tarogong Kidul – Polisi melimpahkan berkas perkara kasus penculikan seorang anak yang dilakukan pria asal Kecamatan Cibalong. Korban ini, diketahui merupakan keponakan Ocid, pemeran Kang Dudung dalam sinetron ‘Dunia Terbalik’.

Pelimpahan berkas kasus ini, dilaksanakan petugas dari Sat Reskrim Polres Garut pada Rabu, 8 Juni 2023 siang tadi. Tersangka kasus ini, yang berinisial R, dihadirkan polisi dalam pelimpahan ini, didampingi oleh kuasa hukumnya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi, pelimpahan berkas ini merupakan tahapan proses hukum lanjutan yang dilakukan oleh pihaknya, terhadap kasus dugaan penculikan yang diduga dilakukan R, yang sudah ditangani sejak bulan April 2023 lalu.

“Kami mengirimkan berkas perkara ke kejaksaan,” kata Deni.

Deni menjelaskan, saat ini berkas perkara kasus dugaan penculikan ini, sedang diteliti oleh pihak Kejaksaan Negeri Garut. Jika nantinya jaksa menyatakan berkas itu sudah lengkap, R akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Garut.

“Setelah lengkap, dinyatakan P21, kemudian kami melimpahkan tersangka dan barang bukti,” ucap Kasat Reskrim.

Aksi penculikan yang diduga dilaksanakan oleh R sendiri terjadi di bulan April 2023 lalu, tepatnya pada hari Selasa, tanggal 11. Kejadian bermula saat keluarga korban dan pelaku, berkenalan di kawasan Alun-alun Garut, sehari sebelum kejadian, tepatnya Senin 10 April 2023.

“Mereka tidak saling mengenal. Sehari sebelumnya, keluarga korban dengan pelaku berkenalan di alun-alun Garut,” kata Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Keluarga korban saat itu berniat untuk main di Alun-alun Garut, dan bertemu dengan R. Karena hari sudah malam dan tak memungkinkan untuk pulang, keluarga korban kemudian memutuskan untuk tidur di dalam Masjid Agung Garut.

“Pelaku juga ikut tidur. Hingga pada keesokan harinya, keluarga korban hendak pulang ke rumahnya di Limbangan, tapi pelaku terus mengikuti,” katanya.

Di sepanjang perjalanan antara Alun-alun Garut menuju Limbangan, R yang ikut pulang dengan keluarga korban ke Limbangan terus menggendong korban. Pelaku juga terlihat menciumi korban di sepanjang perjalanan.

“Karena sudah tiba di Limbangan, akhirnya keluarga berniat untuk pulang. Pamannya basa-basi, dengan mengajak R ke untuk berkunjung. Tapi, R malah ikut beneran,” kata Rio.

Di rumah keluarga korban, R sempat ikut mandi dan bercengkrama dengan keluarga yang lain. Namun, sekitar pukul 08.30 WIB hari Selasa itu, R membawa kabur korban tanpa jejak.

“Korban dibawa lari saat sedang bermain bersama temannya. Korban dilarikan pelaku ke rumah pelaku, yang ada di Kecamatan Cibalong,” ucap Rio.

Masyarakat di sekitar tempat tinggal R, lantas curiga. Sebab, bagaimana bisa R pulang dengan membawa anak, padahal masyarakat mengetahui dia belum menikah. Alibinya, anak yang dibawa itu, adalah anak dari mantan pacar R.

“Tapi warga tidak percaya, kemudian melaporkannya ke kami,” ungkap Rio.

R kemudian diringkus Tim Sancang Polres Garut yang diterjunkan ke lokasi. Kepada penyidik, pria yang diketahui berstatus lajang ini mengaku nekat membawa kabur korban, atas dasar menyukainya.

Korban sendiri, diketahui merupakan keponakan dari Ocid. Seorang pria asal Limbangan, yang belakangan diketahui merupakan seorang pesinetron, yang memerankan peran Kang Dudung, dalam sinetron Dunia Terbalik.

Sementara tersangka R sendiri, kini mendekam di balik jeruji besi. Dia dijerat Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Abd/Abd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.