Polisi razia knalpot bising di sekolah. (Foto: Polres Garut)
Tarogong Kidul – Polisi terus berupaya untuk memerangi peredaran knalpot bising, yang bikin risih masyarakat di Garut. Salah satu cara yang dilakukan, adalah dengan mendatangi sekolah-sekolah dan merazia para pelajar yang menggunakan motor berknalpot bising.
Pada Senin, 4 September 2023 kemarin, sejumlah personel Polri dari beberapa polsek di Kabupaten Garut mendatangi sejumlah sekolah untuk memeriksa kondisi kendaraan yang digunakan para pelajar.
Salah satu polsek yang melaksanakan kegiatan tersebut, adalah Polsek Tarogong Kidul. Di bawah pimpinan Kapolsek Kompol Alit Kadarusman, personel Polsek Tarkid mendatangi MAN 2 Garut, yang berada di Jalan Pembangunan.
Dalam penelusuran ini, personel Polsek Tarogong Kidul mendapatkan sebanyak 6 kendaraan roda dua milik para pelajar, yang ketahuan menggunakan knalpot bising. Tak hanya itu. Saat para pemiliknya dipanggil, mereka diketahui tidak melengkapi sepeda motor tersebut dengan surat-surat atau dokumen yang sah.
Alhasil, 6 unit kendaraan sepeda motor itu kemudian langsung diangkut petugas ke Mako Polsek Tarogong Kidul yang tidak jauh dari lokasi sekolah. “Untuk sementara kendaraan bermotor tersebut diamankan ke Mapolsek Tarogong Kidul untuk dilaksanakan pemeriksaan kepolisian lebih lanjut.” Kata Alit.
Hal serupa, juga dilakukan oleh jajaran Polsek Cikajang. Di waktu yang sama, personel Polsek Cikajang menyambangi MTS Cikajang, yang berada di Kecamatan Cikajang untuk menelusuri peredaran knalpot bising pada kendaraan para pelajar.
Hasilnya, personel polsek yang saat kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek AKP Adnan mendapati ada lebih dari 4 unit kendaraan sepeda motor, yang menggunakan knalpot bising.
“Karena tidak dilengkapi dengan surat-surat, kami kemudian mengamankan sepeda motor ini ke Mako Polsek,” kata Adnan.
(Abd/Abd)