Garut – Program Bulan Sadar Pajak berlangsung sepanjang bulan Juni 2024 ini di Kabupaten Garut.
Program ini diinisiasi oleh Samsat Garut, yang berkolaborasi dengan Sat Lantas Polres Garut.
Selama program berlangsung, petugas Polantas menggelar operasi pemeriksaan kendaraan bermotor.
Tujuannya, untuk mendeteksi kendaraan yang belum membayar pajak. Pengendara yang terjaring bisa bayar di tempat tanpa perlu ke Samsat.
“Diharapkan dengan kegiatan ini kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak meningkat,” kata Kasat Lantas Iptu Aang Andi Suhandi.
Hal ini diharapkan dapat mendukung pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.
Sehingga memungkinkan pemerintah melaksanakan beragam program pembangunan yang direncanakan.
(Abd/Abd)