Polisi Ringkus 34 Pelaku Premanisme di Garut

oleh -488 Dilihat

Garut – Polisi meringkus sebanyak 34 pelaku premanisme selama malam Minggu kemarin. 279 motor berknalpot brong juga ditilang.

Hal tersebut terjadi dalam Operasi Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan Sabtu, 1 Juni 2024 kemarin.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menekan aksi kriminal yang ada di Garut.

“Seperti premanisme, geng motor, curanmor, miras dan narkoba serta kendaraan bermotor yang berknalpot tidak sesuai,” katanya.

Dalam kegiatan ini, polisi mengamankan sebanyak 279 unit knalpot brong, serta 237 botol minuman keras.

“Kami juga mengamankan kemudian melakukan pembinaan terhadap 34 orang pelaku premanisme,” pungkas Yonky.

(Abd/Abd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.