Polisi Ringkus Dua Pencuri Besi Rel Kereta Api di Malangbong

oleh -1515 Dilihat

Polisi bersiaga di lokasi pencurian besi rel kereta api di Malangbong/ (Foto: Polsek Malangbong)

Malangbong – Polisi meringkus dua orang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian besi rel kereta api. Keduanya kepergok saat sedang melakukan aksinya.

Kedua orang tersangka, diketahui tertangkap tangan saat sedang melakukan aksi kejahatan, yakni pencurian besi rel kereta api oleh petugas dari Polsek Malangbong, yang sedang melaksanakan patroli pada Selasa, 18 Juli 2023 kemarin.

Saat kejadian itu berlangsung, tim dari Polsek Malangbong, dipimpin Kanit Reskrim Bripka Dani Nuroni Rukmana sedang melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana dan kejahatan.

“Kami amankan dua terduga pelaku pencuri besi rel kereta api milik PT KAI. Hasil temuan untuk Reskrim saat patroli atas perintah pimpinan untuk cek tempat rawan curas, curat dan curanmor,” kata Dani.

Pengungkapan aksi pencurian itu berawal dari jajarannya melakukan patroli rutin di jam rawan yang menemukan ada kendaraan roda dua jenis Grand Max yang mencurigakan, kemudian dicek tidak ada pemiliknya.

Selanjutnya, jajaran Reskrim Polsek Malangbong mengecek lingkungan sekitar hingga akhirnya menemukan adanya orang mencurigakan di sekitar rel kereta api wilayah Desa Bunisari sampai Desa Citeras, Kecamatan Malangbong, Garut.

“Setelah satu jam lebih tiba-tiba ada dua orang muncul mengaku sebagai pemilik kendaraan karena mencurigakan dengan pakaian yang kotor selanjutnya diajak ke Polsek Malangbong,” katanya.

Selanjutnya polisi memeriksa kedua orang tersebut yang diketahui inisial AS (42) dan YS (33) keduanya warga Kecamatan Cibatu, Garut, selanjutnya dibawa ke Markas Polsek Malangbong untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan itu mengaku telah mengambil besi rel kereta api di wilayah Desa Bunisari sampai Desa Citeras, selanjutnya tim langsung kembali ke lokasi pencurian untuk memastikan kondisi rel tersebut karena khawatir membahayakan jiwa banyak orang.

“Ternyata benar rel kereta api yang seharusnya berada di samping rel kereta api sebagai penahan batu kerikil jalan kereta sudah berada di pinggir jalan desa, siap untuk diangkut menggunakan kendaraan milik pelaku,” katanya.

(Abd/Abd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.