Garut – Polres Garut menangkap tiga orang komplotan pencuri sepeda motor. Salah satu di antaranya diketahui memiliki pistol untuk menakuti korban saat beraksi.
Komplotan maling motor ini ditangkap pada Selasa, 2 April 2024 malam lalu. Ketiganya masing-masing SN (30), Uj (34) serta DD, seorang pemuda berumur 25 tahun.
Menurut Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, para tersangka ditangkap setelah pihaknya menemukan tiga unit motor tak bertuan di perkebunan warga Pamulihan.
“Ada warga yang menemukan motor 3 unit tanpa pemilik di kebun. Setelah diselidiki, kami curiga ini motor curian,” ucap Ari.
Kecurigaan polisi kemudian terbukti, setelah mereka menangkap SN yang tak lain merupakan pemilik motor tersebut. SN mengaku jika itu merupakan motor curian.
SN ditangkap polisi tak berselang lama di kawasan Sumedang. SN ditangkap di dalam bus, saat sedang mengisi BBM di salah satu SPBU di Sumedang.
“Saat kita amankan, tersangka membawa pistol. Setelah kami periksa, pistol ini merupakan airsoft gun,” katanya.
Setelah menangkap SN, polisi kemudian menangkap Uj dan DD. Mereka ditangkap di Garut. Kepada polisi, komplotan ini mengaku sudah mencuri lebih dari 10 kali.
“TKPnya ada di Garut dan Bandung,” pungkas Ari.
(Abd/Abd)