Polisi Sita Ratusan Botol Miras Siap Edar di Tarogong Kaler

oleh -2144 Dilihat

Polisi mengamankan puluhan botol minuman keras dari kios jamu. (Foto: Polres Garut)

Tarogong Kaler – Petugas menyita puluhan botol miras siap edar. Miras-miras berbagai jenis ini, diamankan petugas dari tangan para pedagang jamu, yang beroperasi di Kecamatan Tarogong Kaler.

Puluhan botol minuman keras tersebut, berhasil disita oleh petugas dari Polsek Tarogong Kaler, pada Rabu, 26 Juli 2023 kemarin, dalam kegiatan Ops Pekat, atau Penyakit Masyarakat.

Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Sona Rahadian Amus mengatakan, miras disita dari dua kios jamu yang berada di kawasan Pandai, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu malam.

“Total kami mengamankan sebanyak 21 botol miras berbagai jenis,” kata Sona.

Sona mengatakan, kedua kios jamu itu, diketahui milik FK (43), warga Tarogong Kidul, serta JS (43), warga Sindang Heula, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Miras-miras itu, diketahui dijual oleh para pemilik kios kepada masyarakat.

Setelah ditemukan oleh petugas, barang bukti kemudian langsung diangkut ke Mako Polsek Tarogong Kaler, yang berada di Jalan Raya Rancabango, Desa Cimanganten. 

Sona menambahkan, aksi pemberantasan peredaran minuman keras ini sengaja dilakukan oleh pihaknya, untuk menciptakan rasa aman di tengah-tengah masyarakat. Sebab, minuman keras biasanya menjadi dalang di balik aksi kriminalitas yang terjadi di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau agar masyarakat melaporkan ke petugas, apabila ada yang menjual miras di lingkungannya,” pungkas Sona.

(Abd/Abd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.