Ilustrasi tahanan polisi. (Foto: Garut Update)
Cisewu – Polisi menangkap dua orang pemuda asal Bandung, yang masing-masing berinisial R (23) dan KH (24). Keduanya diringkus aparat usai membegal seorang remaja di Kecamatan Cisewu.
Insiden pembegalan tersebut, diketahui berlangsung pada Rabu, 5 Juli 2023 malam kemarin di kawasan Jalan Raya Cisewu, Kampung Pasir Eurih, Desa Sukajaya, Kecamatan Cisewu, Garut.
Menurut Kepala Seksi Humas Polres Garut Ipda Adhi Susilo, kejadian itu berlangsung saat seorang korban, yakni remaja lelaki yang masih berusia 16 tahun mengendarai sepeda motor sendirian.
Di lokasi kejadian, korban kemudian dipepet oleh dua orang pelaku, yang membuntutinya dari arah belakang. Kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor, memepet korban di lokasi.
“Setelah itu, salah satu pelaku turun dari motor dan mengacungkan golok kepada korban untuk menakut-nakuti,” katanya.
Korban yang ketakutan, kemudian menyerahkan motornya. Pelaku, kemudian membawa kabur sepeda motor berjenis Honda Beat itu, ke arah Bandung via Talegong.
“Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Cisewu,” ujar Adhi.
Petugas Polsek Cisewu, yang mengetahui kejadian itu kemudian langsung bergerak, dengan menghubungi sejumlah polsek yang berdekatan. Salah satunya Polsek Talegong. Tim dari Polsek Talegong kemudian bersiaga, mengepung para pelaku yang diduga hendak kabur menuju Bandung.
Kecurigaan polisi, kemudian terbukti. Tak lama berselang, keduanya terpantau melintas di kawasan Talegong, hingga akhirnya dikejar warga dan polisi. Salah satu pelaku, inisial KH, akhirnya berhasil ditangkap di lokasi.
“Sedangkan pelaku lainnya, kabur dan kembali ke arah Cisewu,” ujar Adhi.
Namun apes, R yang kabur ke kawasan Cisewu, akhirnya berhasil ditangkap juga oleh personel Polsek Cisewu dan warga di kawasan Cigembong. Hingga akhirnya, kedua pelaku ini dijebloskan ke penjara.
(Abd/Abd)