Polisi mengamankan sejumlah preman di perkotaan Garut. (Foto: Polres Garut)
Garut Kota – Polisi meringkus sejumlah pria yang disinyalir sebagai preman yang kerap meresahkan masyarakat di perkotaan Garut. Penangkapan puluhan preman ini didasari maraknya laporan dari masyarakat.
Aksi pemberantasan premanisme ini, kembali dilakukan oleh Polres Garut di bawah komando komandan mereka yang baru, AKBP Rohman Yonky Dilatha. Kegiatan dilaksanakan oleh Unit Dalmas Sat Samapta Polres Garut, di bawah pimpinan Iptu Masrokan.
“Kegiatan ini kami laksanakan selama Sabtu, 15 Juli 2023 sore kemarin. Ada puluhan orang yang terjaring,” kata Masrokan.
Masrokan menjelaskan, total, ada sekitar 20 orang pria yang diduga preman, yang berhasil ditangkap oleh pihaknya. Pemberantasan preman ini, kata Masrokan, merupakan perintah langsung dari Kapolres AKBP Rohman Yonky.
“Aksi mereka ini sudah membuat masyarakat resah dan tidak nyaman dalam beraktivitas,” katanya.
Selain mengamankan para preman, polisi juga diketahui meringkus sejumlah oknum petugas parkir liar, yang kerap menjadi biang kerok terjadinya kemacetan di kawasan pusat perkotaan Kabupaten Garut.
“Kita amankan preman yang sedang beroperasi. Kemudian kita juga mengamankan beberapa petugas parkir liar,” katanya.
Mereka yang terjaring Ops Pemberantasan Preman ini, langsung digiring petugas ke Mako Polres Garut di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Karangpawitan. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik kepolisian.
“Jika nantinya ditemukan ada preman yang melanggar pidana, akan dikenakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Masrokan.
(Abd/Abd)