Puluhan preman diamankan polisi karena dilaporkan meresahkan masyarakat. (Foto: Garut Update)
Karangpawitan – Polisi menangkap puluhan preman yang meresahkan masyarakat di perkotaan Garut. Beberapa di antaranya, langsung dibui polisi karena membawa senjata tajam saat dilakukan penangkapan.
Rabu, 14 Juni 2023 sore, halaman Mako Polres Garut, di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Karangpawitan mendadak ramai. Keramaian ini terjadi, usai puluhan orang yang disebut polisi sebagai preman meresahkan dikumpulkan.
Para preman ini, sebelumnya ternyata ditangkap tim gabungan dari Polres Garut. Menurut Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, total ada 81 orang preman yang ditangkap pihaknya hari ini.
“Total ada 81 orang. 1 di antaranya langsung kami tahan karena membawa senjata tajam. Satu lain ada yang membawa narkotika, dan saat ini sedang dilakukan proses tes urine,” ungkap Rio kepada wartawan.
81 preman ini, ditangkap polisi di dua wilayah. Yakni di Kecamatan Tarogong Kaler, serta di wilayah Garut Kota. Mereka rata-rata ditangkap karena dilaporkan melakukan tindakan pemerasan terhadap warga.
“Sebenarnya sudah banyak masyarakat yang melapor. Mereka mengaku resah dengan aksi premanisme. Ada yang dipalak, ada yang diancam,” ujar Rio.
Operasi pemberantasan preman ini akan dilakukan pihak Polres Garut hingga Garut benar-benar aman dari aksi premanisme. Rio berharap agar tidak ada lagi aksi premanisme yang meresahkan warga di Garut.
“Saya sudah perintahkan seluruh anggota Polri di Garut untuk melakukan penindakan terhadap preman,” pungkas Rio.
(Abd/Abd)